Aksi Banting Motor Karena Tak Terima Ditilang Terjadi Lagi

Berbagisemangat.com – Kesal ditilang polisi, Heru Purnomo warga Rawa Jadi, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau membanting sepeda motor miliknya.

Awalnya Heru Purnomo menghempaskan sepeda motornya ke arah trotoar, kemudian ia mengangkat bagian belakang sepeda motornya itu dan membantingnya.

Kejadian tersebut sempat menyita perhatian masyarakat sekitar yang menyaksikan peristiwa itu dan sempat direkam hingga videonya viral di media sosial seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru. Aksi banting sepeda motor di depan petugas polisi itu terjadi pada Jumat (21/2/2020) lalu.

Menurut penjelasan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka M Syahrial diketahui Purnomo melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rengat, Inhu dengan sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Petugas kepolisian yang melihatnya langsung memberhentikan pria itu dan meminta surat kelengkapan berkendara. Namun, pria tersebut tak dapat menunjukkannya karena mengaku tak membawanya.

Oleh karena itu petugas hendak melakukan penahanan terhadap sepeda motor Purnomo. Namun saat akan disita, Purnomo marah-marah dan berbicara dengan nada tinggi kepada petugas polisi yang bertugas.

Warga sekitar dan petugas Satpol PP Inhu yang berada di sekitar lokasi berupaya menenangkan Purnomo. Setelah berhasil ditenangkan, petugas Polisi membawa Purnomo ke kantor berikut dengan sepeda motornya.

Menurut Oka, pelaku sudah meminta maaf atas aksinya tersebut. Setelah meminta maaf, polisi membebaskan Purnomo. Meski begitu, Sat Lantas Polres Inhu tetap memberikan sanksi tilang terhadap Purnomo karena melanggar aturan lalu lintas.

Related posts