Beredar Petisi Muslim Inggris Tolak Kremasi Jenazah Muslim Korban COVID-19

Muslim Inggris menaruh perhatian besar terhadap rencana pemerintah dalam memperlakukan jenazah korban COVID-19. Sebuah petisi beredar di Change.org. Isinya, menolak kremasi jenazah Muslim korban virus corona. Senin (23/3/2020), petisi yang berasal dari Inggris itu telah berhasil mengumpulkan lebih dari 137 ribu tanda tangan.

Petisi ini dibuat oleh Naveed Anwar di tengah kekhawatiran Muslim korban wabah Covid-19 yang meninggal akan dikremasi untuk mencegah risiko penyebaran virus corona. Petisi tersebut menyampaikan bahwa komunitas Muslim Inggris sangat menaruh perhatian terhadap rencana mengkremasi tubuh pasien Covid-19.

“Namun tindakan semacam itu (kremasi) bertentangan dengan kepercayaan semua Muslim dan kami membutuhkan jaminan pembakaran mayat Muslim tidak akan terjadi dalam keadaan apa pun,” kata petisi tersebut seperti dilansir dari 5 Pillars, Senin (23/3/2020).

Petisi tersebut mengupayakan agar Parlemen Inggris melindungi hak penguburan bagi setiap Muslim yang meninggal karena infeksi Covid-19. Naveed mengerti parlemen akan mempertimbangkan cara alternatif, tetapi sebagai seorang Muslim Inggris, cara lain selain penguburan tidak bisa diizinkan dan benar-benar tidak dapat diterima.

Banyak komentar telah dituliskan pada petisi tersebut. Ada yang menyampaikan mendukung petisi tersebut karena setiap orang memiliki hak memilih bagaimana jasad mereka diperlakukan setelah mati.

“Tolong lindungi kepercayaan agama saya tentang pemakaman menurut Islam. Pemerintah jangan membuat pilihan untuk saya,” ujar seseorang pada petisi tersebut.

Ada juga yang berbicara langsung dan tegas mengaku dirinya seorang Muslim dan ingin dikubur saat mati. Dia tidak ingin dikremasi karena tidak sesuai dengan kepercayaannya.

“Saya seorang Muslim dan ingin dimakamkan sebagai seorang Muslim,” ujar orang yang turut menandatangani petisi itu.

Related posts