MUI: Disertasi “Seks Diluar Nikah Halal” Menyimpang, Harus Ditolak !

Berbagisemangat.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi tanggapan resmi usai disertasi tentang ‘konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital’ yang ditulis mahasiswa doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Abdul Aziz menuai kontroversi. MUI menilai disertasi tersebut menyimpang dan harus ditolak.

Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan MUI dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (3/9/2019). Pernyataan ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI Yunahar Ilyas dan Sekjen Anwar Abbas.

Dewan Pimpinan MUI menyatakan, hasil penelitian Abdul Aziz tersebut bertentangan dengan Alquran dan masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang. Konsep hubungan di luar pernikahan menurut MUI tidak sesuai diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik seks bebas yang bertentangan dengan tuntunan ajaran agama dan norma-norma.

Related posts