Polres Jakut Jual Masker Sitaan Seharga Rp 4.400 Per 10 Lembar

Berbagisemangat.com – Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) berencana menjual 60 ribu masker hasil sitaan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus corona (Covid-19). Masker sitaan itu akan dijual eceran dengan harga Rp4.400 per 10 lembar.

Melansir CNN, Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan penjualan masker hasil sitaan itu merupakan bagian dari diskresi pihaknya.

Menurut Budhi, banyaknya masker yang disita pihak kepolisian terkait dugaan penimbunan ini juga berpotensi membuat masker semakin langka di pasaran.

“Tindakan kami lakukan agak sedikit melanggar aturan tapi tindakan tersebut untuk kepentingan umum masyarakat yang lebih luas,” kata Budhi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).

Budhi mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jakut ihwal rencana penjualan masker sitaan itu. Koordinasi ini salah satunya untuk memastikan harga jual masker.

Ia menyebut harga satu kotak berisi 50 masker sebesar Rp22 ribu. Dengan demikian, harga jual satu lembar masker sejumlah Rp440.

“Karena kami jual per 10 (lembar) nanti kami hargai Rp4.400 per 10 masker,” ujarnya.

Budhi menjelaskan seluruh masyarakat berhak membeli masker tersebut. Namun, ia membatasi masyarakat maksmimal hanya boleh membeli 10 plastik.

Menurut Budhi, penjualan masker sitaan ini bakal dilakukan di Polres Jakarta Utara mulai pukul 14.00 WIB, hari ini. Budhi menambahkan pihaknya pun sudah menangkap dua orang yang memiliki sekitar 60 ribu masker tersebut. Saat ini, dua orang itu sedang menjalani proses pemeriksaan.

“(Menangkap pelaku) satu di Pademangan, satu (pelaku) pengembangan di Jakpus,” ujarnya.

Related posts