Usai Viral Video Bocah SMP Menangis saat Ditilang, Kini Dapat Hadiah Sepeda dari Kasat Lantas

Berbagisemangat.com – Banyak kejadian unik dan lucu yang viral di media sosial.

Salah satu yang muncul dari Lombok adalah bocah SMP yang menangis sambil memohon agar tidak ditilang atau motornya ditahan oleh polisi lalu lintas yang tengah bertugas.

Dalam video berdurasi 1 menit 7 detik itu terlihat dua bocah berseragam SMP lengkap dengan peci hitam dihentikan polisi lalu lintas di Simpang Empat Taman Rinjani, Selong, Lombok Timur, dalam operasi Rawan Pagi, Senin (12/11/2018) kemarin.

Saat polantas memintanya turun dari kendaraan, bocah berinisial MR, kelas 3 Madrasah Tsnawiyah (MTs) di Lombok Timur, menangis dan memohon agar motornya tidak ditahan.

“Saya ndak tahu, saya masih kecil,” katanya.

“Ya, kalau masih kecil ndak boleh naik motor apalagi ndak pakai helm. Kasih tahu orangtuanya ya kalau masih kecil tak boleh bawa motor,” kata Bripka Handang Jamaldinata, anggota Polres Lombok Timur yang tengah bertugas ketika itu.

“Iya, boleh pulang mangkanya,” tanya bocah itu.

“Boleh pulang, tapi motornya ditahan,” kata polisi.

Mendengar itu, tangisan MR pecah.

Ia menangis sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan dan memohon agar motornya tidak ditahan.

“Inaq (ibu), jangan, motornya saya bawa saja. Mohon sekali saja, nanti dimarah saya. Saya pulang sudah tapi jangan ditahan motornya,” katanya sambil memeluk bagian depan motor.

Tindakan bocah ini makin menggemaskan.

Bripka Handang kemudian menenangkan bocah itu dan mengantarkannya pulang dengan ojek online.

Video itu kemudian viral di media sosial.

Dapat hadiah sepeda

Pada Selasa (13/11/2018) ini, bocah MR menerima hadiah sepeda dari Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.

Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Ryan Faisal kepada Kompas.com membenarkan pemberian hadiah sepeda kepada bocah MR.

“Ya, kami berikan sepeda pada dia sebagai solusi agar tidak lagi naik motor, karena dia masih di bawah umur. Sepeda itu kan lebih sehat dan alat transportasi yang merakyat. Kami berharap orangtuanya selalu mengawasi. Jangan terlalu memanjakan anak-anaknya membiarkan mereka bawa motor, padahal usianya belum pantas mengendarai sepeda motor,” kata Ryan.

Terkait tindakan hukum atas pelanggarannya, Ryan menyebutkan orangtua bocah MR diberi sanksi tilang.

“Anggoa kami antar pulang dia (bocah MR) dengan bantuan Go-jek. Motornya tetap ditilang dan orangtuanya diberi penjelasan agar tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai motor di jalanan, meskipun untuk sekolah,” jelas Ryan.

Operasi Rawan pagi atau razia lainnya di jalanan dilakukan dengan simpatik dan humanis di wilayah Lombok Timur.

Kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai penguna jalan tentang tugas dan fungsi aparat, serta turut serta melindungi mereka agar tidak mengalami kecelakaan.

“Kami tidak mencari-cari masalah, melakukan razia atau tilang, tetapi lebih karena upaya menjaga keselamatan warga sebagai pengendara,” katanya.

Menurutnya, di Lombok Timur, angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi.

Hingga Oktober 2018 ini saja, 351 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Timur.

Sebagian besar korbannya adalah usia remaja.

Related posts