Berbagisemangat.com – Seorang bocah laki-laki di Sleman, Yogyakarta, kepergok mencuri onderdil bekas dari sebuah bengkel. Ia pun dihukum dengan menyiram kepalanya dengan oli bekas.
Kejadian tersebut terdokumentasikan oleh beberapa foto yang dibagikan oleh Rohmat Tri Anto di grup Facebook Info Cegatan Jogja hari ini. Kiriman tersebut berasal dari akun Mas Hadi Urc.
Banyak yang berpendapat bahwa hal tersebut tidak pantas untuk ia terima. Soalnya, oli bekas sangatlah berbahaya bila terkena kulit langsung, apalagi dalam jumlah banyak seperti itu. Hal tersebutlah yang dipaparkan oleh Ketua Umum Bikers Muslim Abu Albani.
“Oli bekas adalah limbah yang mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk ke dalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker.
Berdasarkan kriteria limbah yang saya baca di modul IPA, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan, mutagenic, dan radioaktif,” ungkapnya ketika dihubungi lewat pesan tertulis di Jakarta, Senin (30/4/2018).
“Jika mengenai kepala maka dalam waktu singkat bisa membuat iritasi kulit dan apabila terserap kulit kepala bisa menyebabkan kanker. Baik itu kanker otak, kanker mata, kanker hidung, dan mulut. Tentu sangat sangat berbahaya kejadian menyiramkan oli bekas ke kepala kita,” lanjut Albani.
Ia pun menyayangkan bahwa seorang dewasa melakukan tindakan tidak berpendidikan kepada anak kecil yang belum tentu tahu akibat dari perbuatannya.
“Sungguh sangat kita sayangkan bahwa sebagai orang yang sudah dewasa secara usia dan syarat pengalaman bisa melakukan hal tersebut kepada seorang anak yang usianya masih sangat muda. Contoh kasus ini memperlihatkan kepada kita bahwa ada yang salah dengan anak-anak kita saat ini.
Seharusnya kita tanyakan dulu motifnya dan nasehati dengan baik serta mencoba memahami hal itu dari sudut pandang lain selain kita adalah orang yg dirugikan oleh anak ini,” kata Albani.
Oleh karena itu, lanjutnya, jauhilah diri dari main hakim sendiri. Apalagi kepada anak kecil yang belum tentu mengerti dengan konsekuensi dari tindakan yang ia lakukan.
“Ada baiknya sifat kita mendidik di segala keadaan dan mencoba memahami hal-hal yang terjadi di lingkungan kita masing-masing. Apalagi fenomena ini adalah bagian dari efek yg terjadi di negeri ini yg sekarang ini agak morat marit dari segi ekonomi maupun sosial budaya.
Mari kita mulai dari diri kita sendiri untuk sama sama mentarbiyah diri dan keluarga masing-masing agar fenomena anak-anak melakukan tindak kriminal bisa di minimalisir melalui cara mendidik bukan menghakimi,” tutupnya.