Viral Curhat Pemotor Matanya Terkena Abu Rokok Pengendara Lain

Berbagisemangat.com – Seorang pria bernama Ridwan baru-baru ini mengalami kejadian apes saat melintas di jalanan. Ia tak sengaja terkena abu rokok pengendara sehingga membuat matanya iritasi.

Kisah itu dibagikan oleh Ridwan melalui sebuah postingan yang kekinian viral di Twitter.

Dari Insta Story yang diunggah, Ridwan mengaku, mengalami kejadian apes tersebut pada Minggu (14/6/2020) sore di sebuah lokasi yang tak disebutkan secara pasti.

“Jadi sore tadi, aku naik motor terus ada orang yang lagi ngerokok di depan. Abu rokok pengendara di depanku tanpa dia sadari kena mataku sebelah kanan,” tulis Ridwan seperti dikutip Suara.com, Kamis (18/6).

Akibat peristiwa itu, Ridwan merasa kesakitan lantaran atanya mengalami iritasi dan pandangannya mendadak blurr setelah terkena abu rokok.

“Sakit boy beneran sakit! rasanya (nyeees) panas, perih, pedes, ganjel berasa ada krikil masuk di mata. Seketinya penglihatan saya berasa blur dan sangat sakit,” imbuhnya.

Dalam unggahannya, Ridwan pun membagikan foto kondisi mata kananya yang diperban karena iritasi. Ia juga menunjukkan titik putih kecil di kornea mata, bekas abu rokok tadi.

Ridwan mengaku, saat kejadian dirinya memang tengah membuka kaca helm. Ia tak menyangka mengalami kejadian tersebut.

Ia juga mengatakan sempat berniat untuk mengejar pelaku yang mengenai matanya. Namun karena kondisi sudah tidak memungkinkan, Ridwan pun mengurungkan niat tersebut.

“Semoga dengan kejadian ini, bisa menjadi pembelajaran bagi saya maupun kalian untuk tidak merokok ketika berkendara lebih tepatnya tau kondisi dan tempat untuk merokok,” kata Ridwan.

Selain itu, Ridwan menyampaikan pesan kepada khalayak untuk tak segan menegur orang yang merokok apabila merasa tidak nyaman.

“Jangan sungkan menegur jika sungkan menjauh lah! Daripada nanti akhirnya seperti saya,” tulis Ridwan.

Cerita Ridwan tersebut seketika memancing keprihatinan warganet. Tak sedikit dari mereka yang mengaku pernah mengalami kejadian yang sama.

“Aku pernah kena abu rokok di jalan pas lagi naik motor mau pulang, kira kira sampe rmah sekitar 200km lagi, dan itu perih dan sakitnya kerasa banget di perjalanan,” kata @byebye***.

“Saya pernah mengalami hal serupa, orangnya yang ditegur malah ngomelin bali kornea mata luka, alhasil cosplay jadi kakashi hampir sebulan,” tulis @yessya***.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2019 pasal 6, pengendara dilarang merokok selama berkendara.

Merokok saat berkendara disebutkan dapat mengganggu konsentrasi pengendara sehingga bertentangan dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam salah satu pasal aturan diterangkan, setiap orang yang tidak mengemudikan kendaran motor secara wajar dan menyebabkan hilangnya konsentrasi dapat dipidana selama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 750 ribu.

Related posts