Viral Video Kemunculan Pesut Mahakam, Warganet: Kejadian Yang Langka Saat Ini

Viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah Pesut Mahakam berenang di sebuah sungai. Video itu diunggah oleh akun Twitter @BahriBpp pada Senin (20/7).

“Kejadian yang sekarang sangat langka di Sungai Mahakam,” tulis akun tersebut.

Sementara itu, dalam video yang berdurasi sekitar 54 detik itu, terdengar suara seorang laki-laki ‘Pesut Mahakam inilah dia langka yang didapatkan’.

Soal video kemunculan Pesut Mahakam itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengatakan, Pesut Mahakam merupakan lumba-lumba air tawar yang masih mendiami kawasan sepanjang Sungai Mahakam.

Ia menambahkan, habitat hewan itu berada di Hulu Sungai Mahakam, seperti di Kedang Rantau dan Muara Kaman.

“Pesut Mahakam merupakan mamalia yang terancam punah. Pesut-pesut itu kadang muncul di permukaan,” kata Sunandar kepada wartawan, Selasa (21/7).

Hampir punah Mengenai punah tidaknya pesut Mahakam, Peneliti LIPI bidang Zoologi Yuli Fitriana menjawab bahwa pesut memang hampir punah.

“Pesut Mahakam belum punah tapi kalau statusnya di IUCN critically adalah endangered, satu step sebelum punah,” ujarnya. Dia juga menjelaskan populasi di Indonesia sudah sangat dekat menuju kepunahan, karena populasi individu dewasa terus turun.

Yuli mengatakan pesut Mahakam sering ditangkap nelayan, sering terjerat di gillnet. Sering terjadi kematian insidental karena satwa ini terperangkap di gillnets.

Menurutnya hal itu menjadi ancaman utama untuk pesut Mahakam. Selain itu gangguan lain juga bisa dari tongkang batu bara yang ada di sungai-sungai.

“Lalu degradasi dari penurunan atau perubahan aliran air tawar ini berpengaruh pada populasi di muara. Polutan berupa minyak, pestisida, limbah industri, debu batubara juga mengganggu populasinya,” katanya.

Lanjutnya, pendangkalan di sekitar badan sungai dan muara juga mengancam populasi pesut Mahakam. Penangkapan untuk diperjualbelikan ke sejumlah tempat juga termasuk ancaman juga. Spesies ini masuk dalam Appendix I CITES, jadi perdagangan internasional dilarang.

Sumber Kompas.com

Related posts