Viral Video Pengantin Pria Dihukum Polisi Push-up di Atas Pelaminan Gara-gara Tak Memakai Masker

Viral video pengantin pria dihukum push-up oleh seorang polisi yang memberikan ucapan selamat kepadanya karena baru membina rumah tangga.

Namun hadiah yang diperoleh bukan uang atau barang lainnya namun masker pada pengantin pria itu.

Sebelum memberikan masker, polisi itu menghukum si pria dengan empat kali gerakan push-up.

Dalam video yang beredar terlihat ketika seorang polisi naik ke atas pelaminan sambil membawa masker, dia meminta pengantin pria untuk lakukan gerakan push-up sebagai bentuk hukuman karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Push-up kamu,” kata polisi itu sambil menggerakkan tangannya ke bawah mengarahkan sang pria untuk lakukan gerakan yang disuruhnya.

Saat suami menjalani hukuman, tampak pengantin wanita malah terbahak-bahak sambil menutupi mulut dengan tangannya.

Tampak sang suami sedikit sempoyongan setelah melakukan empat kali gerakan push-up, hingga masker pemberian polisi itu diberikan dan dikenakan pada pengantin pria.

Video singkat berdurasi 26 detik yang diunggah Akun Facebook wartabromo, memperlihatkan seorang pengantin pria yang dihukum push up karena tak memakai masker.

Berdasarkan informasi, peristiwa ini terjadi di sebuah acara hajatan pernikahan di Desa Randugong Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam video yang viral tersebut, tampak seorang pengantin pria yang diketahui bernama Solehudin diminta polisi push up di atas pelaminannya.

Peristiwa itu pun disaksikan langsung sang mempelai wanita, Dian Masitha yang sebelumnya duduk berdua di atas kursi pelaminan.

Usai push up pengantin pria tampak kelelahan. Pasalnya, Solehuudin berdiri agak sempoyongan.

Namun, setelah itu petugas polisi tersebut memberikannya masker untuk dikenakan selama acara guna mencegah penyebaran virus corona.

Hadirin yang ada di acara hajatan pernikahan tersebut pun tertawa melihat aksi Solehudin yang dihukum push up oleh petugas polisi.

Hal ini juga sekaligus mengedukasi masyarakat jika ingin menggelar hajatan di tengah pandemi corona, wajib memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Sumber Indozone.id

Related posts