Tega, Pasutri Ini Diduga Aniaya Anaknya Sendiri Dikarenakan Pulang Tak Membawa Hasil Mengemis

Berbagisemangat.com – Pasangan suami-istri asal Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe diamankan polisi kerena diduga menganiaya anak di bawah umur. Korban adalah bocah 9 tahun bernama Maulindar Syaputra.

Sementara pasangan itu adalah Muhammad Ismail (39) dan Uli Grafita (38). Mirisnya, Uli Grafita adalah ibu kandung korban. Sementara Muhammad Ismail adalah ayah tirinya.

“Menurut keterangan warga, kedua orang tua korban diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya karena korban tak membawa pulang uang hasil mengemis,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, Rabu (18/9/2019).

Penganiayaan itu, kata Salman, terjadi sekira pukul 14.30 WIB tadi. Polisi yang mendapat informasi itu, langsung bergerak ke lokasi. Kedua pelaku diamankan pada sore hari.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Lhokseumawe, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Related posts