Viral! Heboh Guiding Block Tunanetra di Solo Dipasang Model Zigzag

Berbagisemangat.com – Sebuah jalur pemandu tunanetra atau building block yang dipasang di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti Jurug, Jebres, Solo, mendadak jadi viral.

Pasalnya jalur berpola yang gunanya untuk memandu para kaum tunanetra tersebut, dipasang dengan model zigzag!

Netizen pun bertanya-tanya, bagaimana kemudian para penyandang tunanetra berjalan, bila pemandunya pun dibuat bermodel zigzag.

 

Wakil Ketua DPRD Solo Sugeng Riyanto sampai mengolok-olok, pemasangan model building block dengan cara zigzag tersebut adalah kesalahan parah.

Apalagi building block tersebut biasa dilewati penyandang disabilitas.

“Kesalahan parah ini, dan kesekian kalinya Pemkot abai terhadap kepentingan disabilitas,” papar Sugeng, Rabu (20/11/2019).

Sugeng berpendapat bahwa dalam menggarap pekerjaan ini malah Pemkot mengerjai disabilitas.

“Menurut saya itu tidak manusiawi, dengan menggarap building block yang biasa dilalui disabilitas dengan model zigzag,” kata Sungeng.

Pihaknya mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan komisi 2 DPRD Solo untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Untuk itu Sugeng mengaku prihatin dengan kondisi ini, sehingga diharapkan segera ada respon dari temuan ini agar ditindaklanjuti.

“Kami akan lakukan komunikasi dengan komisi 2 yang menaungi bidang tersebut,” papar Sugeng.

Minta Dibongkar

Komisi II DPRD Solo meminta agar Pemkot Solo dalam hal ini DPU PR membongkar building block di Kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bhakti Jurug, Jebres, Solo.

Ketua Komisi II, YF Sukasno mengatakan, melihat pekerjaan jalan trotoar di Jalan Ir Sutami utara TMP tersebut tidak ramah difabel.

Dia menuturkan, pemasangan building block tersebut berfungsi untuk menjadi pemandu jalan bagi Tuna Netra yang harusnya berbentuk lurus.

“Karena motif paving kawung sehingga pemasangannya disesuaikan sehingga tidak berfungsi atau tidak ramah disabilitas,” terang Sukasno, Rabu (20/11/2019).

Berdasarkan hal tersebut komisi II meminta pada DPU PR agar membongkar building block tersebut sebab tidak sesuai fungsi sebagai aksestabilitas.

Related posts