Subhanallah! Jenazah Kiai Anwar Sudibyo Tetap Utuh Meskipun Terkubur Puluhan Tahun

Berbagisemangat.com – Ada peristiwa yang membuat warga takjub ketika keluarga hendak memindahkan jenazah Kiai Anwar Sudibyo, warga asal Desa Tambaan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Ya, jenazah Kiai Anwar Sudibyo masih utuh dan bersih meski sudah terkubur selama 31 tahun.

Selain warga dan keluarga, pemindahan jenazah ulama yang pernah menjabat sebagai Rais Syuriah PCNU Blitar tahun 1982-1987 itu disaksikan pula oleh tokoh agama.

Seorang santri bernama Mohamad Darul melihat sendiri proses pembongkaran makam pria bernama lengkap Mochd Anwar Sudibyo tersebut.

Menurut Darul, jasad Mbah Kiai masih utuh meski sudah dikubur selama 31 tahun. Selain itu, tidak ada kerusakan pada kain kafannya.

“Mbah Kiai meninggal dunia pada tahun 1988, kalau dihitung sudah 31 tahun dikuburkan. Namun jasad beliau masih utuh, saya terharu,” tutur Darul, Selasa (19/3/2019).

Sebagaimana dihimpun, KH Anwar Sudibjo merupakan pendiri Pondok Pesantren Tambakan di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

“Selain pernah menjadi Rais Suriah PCNU Blitar, Abah juga tokoh Tarekat Kodiriah wa Naqsyabandiyah Blitar dan Ketua Tarekat Muttabar Amadiyah,” ungkap sang anak, Moch Munib.

Kiai Anwar Sudibyo meninggal dunia di tahun 1988 ketika memimpin shalat Subuh di Masjid Baitul Rauf, masjid yang berada di komplek Pesantren Tambakan.

“Abah juga termasuk pendiri Pesantren Apis Sanan Gondang bersama Kyai Jamhuri pada tahun 1923,” kata Munib.

Sementara itu di media sosial, kondisi jasad Kyai Anwar Sudibjo tetap utuh meski sudah puluhan tahun dikubur viral usai diunggah oleh akun Facebook Jalan Sufi.

“Pemindahan makam Mbah Kyai. ANWAR S. Sesepuh..TOKOH ULAMA NU.. tambakan gandusari…dari pemakaman umum dipindah kemakam keluarga lokasi Masjid Tambakan, Kec. Gandusari Kab. Blitar. Subhanalloh… Meskipun wafat 1988, dibongkar hari kamis tgl 14-3-2019, kondisi jasad 90% masih utuh. Genap terhitung 31 tahun dikebumikan,” tulis akun tersebut.

Lihat Disini 

Related posts